Revisi UU Ketenagakerjaan: Ancaman terhadap Hak Pesangon Buruh
KSBSI Landak menyatakan keberatan atas rencana revisi yang berpotensi memangkas hak pesangon hingga 50%. Kami mendesak DPR mengedepankan dialog tripartit yang bermakna sebelum pengesahan.
Baca Posisi Resmi kami →